Berita Nasional , Samarinda - Pria yang menerobos pagar Polresta Samarinda, AK (32), masih diperiksa di ruang satuan Intelkam Polresta Samarinda, Kalimantan Timur. Dia mengaku pekerja salah satu hotel di Samarinda. Dugaan sementara, AK kemungkinan mengalami gangguan kejiwaan.
Interogasi sementara kepolisian terhadap AK, diperoleh keterangan bahwa dia bermaksud melapor ke polisi, terkait kejadian yang tidak menyenangkan di tempat dia bekerja.
"Dia pekerja kain gorden di salah satu hotel. Jadi barang-barang yang dia bawa itu, berkaitan dengan pekerjaannya," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Vendra Riviyanto, saat ditemui di kantornya, Sabtu (2/6) sore.
Dalam tas ransel AK, ditemukan potongan kain gorden. "Untuk informasi awal, belum ditemukan barang-barang yang mencurigakan. Karena barang dia bawa ya itu tadi berkaitan dengan pekerjaan dia. Misal kain gorden," ujar Vendra.
Kendati demikian, Vendra memang tidak membantah, selain kain gorden, juga ditemukan laptop dan handphone. "Untuk alat elektroniknya , Itu yang masih kita dalami," ujarnya.
Pagi tadi, menurut Vendra, personelnya memang sedang beraktivitas bersih-bersih Polres. "Pria itu memang datang masuk ke lapangan. Tidak, tidak ada ancaman meledakkan bom," terangnya.
Dari keterangan manajemen hotel tempat dia bekerja, dan juga konfirmasi ke pihak keluarga AK, AK memang diduga mengalami gangguan kejiwaan. "Memang perilakunya seperti gangguan kejiwaan," tambahnya.
AK asal Jawa Barat yang tinggal di kawasan Samarinda Utara itu, masih terus diperiksa polisi, di ruang Satuan Intelkam Polresta Samarinda. Terlihat beberapa personel Densus 88 ada di ruangan itu. "Yang bersangkutan masih kita interogasi lebih jauh," demikian Vendra.
Diketahui, pria tak dikenal membawa tas ransel, menerobos pagar dengan melompati pagar Mapolresta Samarinda, sekitar pukul 09.30 Wita pagi tadi. Sempat berteriak takbir, pria itu langsung disergap polisi dan digelandang masuk Polresta untuk diinterogasi. Bahkan, untuk memastikan isi tas AK, Gegana Brimob sempat memeriksa isi tas itu.
No comments:
Post a Comment